Karya Tulis Tata Tertib Kesopanan Di Universitas Islam Majapahit



KATA PENGANTAR
Alhamdulilahhirabbil’alamin,  puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayahNya yang sangat besar kepada saya sebagai penulis untuk menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Karya Tulis Tata Tertib Kesopanan Di Universitas Islam Majapahit” dan dapat terselesaikan dengan baik.
Makalah ini saya buat bertujuan untuk membantu para pembaca serta menjadi pelajaran bagi diri saya sendiri agar bisa mengerti betapa pentingnya tata tertib kesopanan di sebuah universitas, terutama di Universitas Islam Majapahit.
Pada kesempatan ini pula, saya penulis ingin mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membanntu pembuatan makalah ini serta sudah bersedia untuk membaca makalah ini.
Terakhir dari saya, penulis menyadari bahwa saya sebagai manusia biasa yang pada kali ini berkesempatan menulis karya tulis ini tentu masih mengandung kelemahan dan kekurangan. Maka dari itu saya membuka lebar kesempatan bagi anda untuk menyampaikan koreksi, kritik dan saran. 




Mojokerto, 16 Januari 2013


  Mokhammad Yunus



DAFTAR ISI

Kata pengantar 1
Daftar isi 2
BAB 1 Pendahuluan
1.1 Latar belakang masalah 3
1.2 Rumusan masalah 3
BAB 2 Pengertian Sopan Santun
2.1 Pengertian Sopan Santun 4
BAB 3Tata tertib untuk Dosen
3.1 Etika Dosen dalam Berpakaian  6
3.2 Etika Dosen dalam memenuhi Komitmen Waktu 6
3.2 Etika dosen dalam pelaksanaan tugas pengajaran, penelitian dan
      pengabdian masyarakat Dosen Universitas Majapahit  7
BAB 4 Tata tertib untuk Mahasiswa
4.1 Tata Tertib Kesopanan Untuk Mahasiswa  8
4.2 Sanksi Pelanggaran Tata Tertib 9
4.2 Etika Mahasiswa Ketika dalam Perkuliahan 9





BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Kesopanan atau yang sering kita sebut sopan santun merupakan hal yang sangat penting bagi negara Indonesia, terutama untuk masyarakat Jawa apalagi generasi mudanya. Sehubungan dengan peran pentingnya kesopanan itu, maka sopan santun dapat digolongkan sebagai nilai Kejawen. Hal tersebut dapat dikatakan pula bahwa sopan santun mendapat tempat yang utama dalam kehidupan bermasyarakat, tentunya bagi mereka yang mengutamakan kebaikan, kerukunan dan sejenisnya.
Dalam segala bidang kehidupan masyarakat, sopan santun kita temukan bentuknya. Oleh karena itu, sopan santun sangatlah luas jangkauannya seluas bidang kehidupan yang dihadapi dan berhadapan dengan masyarakatnya. ‘Dihadapi’ dan ‘berhadapan’ secara mental maupun secara faktual (rohani/jasmani). Secara mental dapat berupa gagasan, penemuan, ide, niat dan sebagainya. Secara faktual dapat berupa peristiwa kehidupan nyata sehari-hari yang tentu saja tidak lepas dari masalah sopan santun.
Dalam segala lapisan masyarakat, tua-muda, kaya-miskin, terpelajar-tidak terpelajar dapat ditemukan suatu bentuk sopan santun. Di samping itu, dari segala jaman dapat pula ditemukan bentuk-bentuk sopan santun. Sopan santun selalu bersama dengan lapisan masyarakat dan jamannya.
Betapa luas jangkauan pembicaraan sopan santun, apabila kesemuanya dibicarakan. Dalam kesempatan ini, terutama akan dikhususkan pada pembicaraan mengenai sopan santun dari segi bahasa. Namun apabila pembicaraan menyinggung hal-hal di luar bahasa, hanyalah suatu cara untuk memperjelas uraian. Hal ini berhubungan dengan kenyataan adanya factor bahasa dan factor di luar bahasa ada kaitannya. Keduanya dapat dipilah-pilahkan akan tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan.

1.2 Rumusan Masalah
(1) Pengertian sopan santun,
(2) Tata tertib kesopanan untuk Dosen,
(3) Tata tertib kesopanan untuk Mahasiswa
BAB 2
PENGERTIAN SOPAN SANTUN

2.1 Pengertian Kesopanan

Menurut pengertian secara umum sopan santun ialah suatu tingkah laku yang amat populis dan nilai yang natural. Sopan santun bukan untuk dipahami, tetapi sebuah konsep nilai. Sopan santun juga merupakan sebuah ideologi yang memerlukan konseptualisasi. Dari penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa sopan santun adalah sikap dari seseorang terhadap apa yang di lihat dan di rasakan dalam situasi dan kondisi apapun.
Sikap santun yang baik meliputi hormat, tersenyum, dan taat kepada suatu peraturan. Sikap sopan santun yang benar ialah lebih menonjolkan pribadi yang baik dan menghormati siapa saja. Dari tutur bicara pun orang bisa melihat kesopanan kita. Misalnya ketika kita dalam situasi jalan yang ramai, bagaimana kita akan melewati jalan itu?  jika kita sopan ,pasti kita akan mengucapkan kata permisi pak, bu…..
Dalam berteman pun juga harus seperti itu, yakni dengan lebih menghargai pendapat teman walaupun pendapat itu berbeda. Mungkin semua orang sudah mengerti apa itu sopan santun, karna sifat ini telah ditanamkan sejak kecil pada diri individu tersebut tinggal bagaimana kita mengembangkannya saja.
Kesopanan dalam kehidupan kita dan disekitar kita terkadang lupa atau bahkan hilang pada diri kita. Bisa kita ambil salah satu contoh ketika kita sedang berhadapan dengan orang lain yang menyebalkan. waktu itu kita berbelanja di suatu mall, karena butuh informasi kita bertanya pada si pelayan dengan baik-baik, tapi si pelayan ini malah menjawabnya dengan ketus, apalagi kalau kita menawar-nawar dan hanya lihat-lihat tapi akhirnya tidak jadi membeli pasti si pelayan itu akan memasang muka ketus dan perkataan tidak enak, padahal pembeli itu kan raja.
Sopan santun dapat dipengaruhi oleh apapun dan siapapun. Misalnya sopan santun yang buruk disebabkan oleh lingkungan yang tidak ada tata tertibnya, individu yang tak pernah mengenal pentingnya kepribadian, kurangnya pengenal sopan santun yang diajarkan oleh orang tua sejak dini, pembawaan diri individu itu sendiri. Kemudian sopan santun yang baik dapat dipengaruhi oleh latar belakang individu itu sendiri. Pendidikan yang cukup, pembawaan diri yang baik terhadap situasi apapun, tutur kata yang dijaga, terkadang faktor gen juga dapat mempengaruhi individu tersebut. Bagaimana nantinya setiap orang memiliki sikap sopan santun tetapi hanya kadarnya saja yang berbeda dan bagaimana kita mengembangkan sikap itu ?!
sopan santun bisa dilakukan dimana saja dan kapan pun itu. Seperti didalam kelas dalam situasi dosen sedang menjelaskan materi lalu kita harus memperhatikan seseorang yang ada didepan kita. Dengan menunjukan sikap yang memperhatikan, mendengarkan dengan baik, dan bila bertanya pun harus dengan yang baik, kekurangan individu seseorang secara fisik, akan tertutup rapi dan tidak terlihat jika di bungkus dengan sikap dan inerbeuty yang ada. Mungkin sifatnya yang begitu berhati emas yang mampu menutupi kekurangannya.
Dalam perjamuan makan juga begitu, ketika kita sedang menjamu seseorang layaknya di meja makan semua perjamuan harus bersih dari apapun dan masih banyak lagi pengertian sopan santun yang lain. Ini hanya gambaran secara kasat mata.


















BAB 3
TATA TERTIB KESOPANAN UNTUK DOSEN
3. 1 Etika Dosen dalam berpakaian : 
1.     Pakaian dosen harus disesuaikan  dengan peran yang  disandang oleh dosen pada waktu pakaian tersebut dikenakan.
2.     Pakaian formal bagi dosen pria yang mencerminkan citra profesional dan modern adalah celena panjang dan kemeja berdasi dengan sepatu formal. Pakaian formal bagi  dosen wanita yang mencerminkan citra wanita profesional dan modern adalah rok dan blouse (ditambah bleser jika memungkinkan) dengan sepatu formal. 
3.     Pakaian dosen harus senantiasa dijaga kebersihan dan kerapian nya selama dosen yang bersangkutan  menjalankan tugas. Dosen harus senantiasa menjaga personal hygiene untuk  menghindarkan dirinya menimbulkan bau tubuh yang dapat menggangu suasana kerja di kantor.                                                
3. 2 Etika dalam memenuhi komitmen waktu 
1.     Memiliki komitmen tinggi terhadap waktu.
2.     Memulai tatap muka di kelas pada minggu  pertama setiap semes ter dan mengakhiri tatap muka di kelas pada  minggu terakhir setiap semester,  sesuai dengan kalender akademik yang ditetapkan Universitas Majapahit.
3.     Memulai dan mengakhiri tatap muka  di kelas tepat waktu.
4.     Memenuhi komitmen waktu yang telah  dijanjikan kepada mahasiswa, baik dalam memberikan pelayan di luar acara tatap muka  di kelas maupun  dalam pembimbingan skripsi.
5.     Menyediakan waktu diskusi di luar jam kuliah untuk membicara kan bahan pelajaran antara 2-4 jam per minggu.
6.     Menghargai mahasiswa  dengan memberitahukan di muka pembatalan komitmen waktu  tatap muka di kelas atau  komitmen waktu yang telah dijanjikan kepada mahasiswa, baik dalam memberikan pelayanan di luar acara tatap muka di kelas maupun dalam pembimbingan skripsi.

3.3   Etika dosen dalam pelaksanaan tugas pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat Dosen Universitas Majapahit:
1.     Sapaan yang digunakan (dalam perannya sebagai  dosen) kepada  mahasiswa baik di dalam kelas maupun di luar kelas adalah "Saudara".
2.     Memperlakukan    mahasiswa  sebagai   manusia  dewasa.    Dosen Universitas Majapahit memperlakukan mahasiswa secara sama, tanpa memandang status sosial, agama, ras mahasiswa.
3.     Berkewajiban untuk merencanakan materi kuliah dan penugasan kepada mahasiswa serta  aturan bagi mahasiswa yang mengikuti kuliahnya  sebelum kuliah semester tertentu  di mulai. Perenca naan tersebut dituangkan ke dalam silabus rinci yang dibagi kan kepada mahasiswa pada saat tatap muka di minggu pertama semester tertentu.
4.     Mentaati cara pengajaran di Universitas Majapahit yang dite tapkan  dalam satu semester.
5.     Terbuka  untuk   menerima   pertanyaan mengenai pelajaran yang diasuhnya dan bersedia menolong bagi mahasiswa yang mengaju kan pertanyaan di kelas maupun ditempat lain.
6.     Terbuka  terhadap   perbedaan   pendapat  dengan  mahasiswa, mengingat ilmu pengetahuan senantiasa berubah dan berkembang.
7.     Menyediakan waktu konsultasi bagi mahasiswa di luar waktu tatap muka terjadwal di kelas. Di luar waktu yang telah disediakan, pertemuan antara dosen dengan mahasiswa dilaksa nakan terlebih dahulu dengan pembuatan janji.
8.     Senantiasa  melakukan  up dating  materi kuliah dan sumber acuan yang dipakai dalam pemberian kuliah di kelas,  untuk menyesuaikan tuntutan dunia bisnis yang senantiasa berubah dan berkembang.
9.     Berintegritas tinggi dalam mengevaluasi hasil pekerjaan ujian dan  bentuk penugasan lain  dalam memenuhi komitmen seperti yang telah disusun dalam silabus.
10.                        Merupakan panutan bagi mahasiswa sebagai figur  yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, lingkungan, dan kesehatan.
11.                        Senantiasa berusaha meningkatkan  mutu pengajaran,  penelitian, dan pengabdian  masyarakat  sebagai  perwujudan  tanggung ja wabnya untuk membawa generasi muda memasuki peradaban yang lebih maju di masa.


BAB 4
TATA TERTIB KESOPANAN UNTUK MAHASISWA

4.1 Tata tertib Kesopanan Untuk Mahasiswa
Setiap Mahasiswa Diwajibkan untuk:
1.      Menjunjung tinggi dan menjaga nama baik Almamater.
2.      Bisa  Menempatkan diri dengan baik dalam suasana kekeluargaan Almamater dan bersikap sopan terhadap sesama mahasiswa, pimpinan, dosen, asisten, dan karyawan dengan menggunakan sebutan Bapak/Ibu.
3.      Selama berada di area kampus diwajibkan membawa identitas diri (kartu mahasiswa) yang telah dikeluarkan Universitas dan berpakian sopan dan rapi, dan bersepatu, baik pada waktu mengikuti kegiatan-kegiatan intra kurikuler maupun ekstra kurikuler.
4.      Tidak menemui dosen atau asisten dosen di rumah berkenaan dengan kegiatan kurikuler, kecuali ada surat pengantar dari pimpinan fakultas/Program Studi.
5.       Tidak berada di sekitar tempat berlangsungnya Kebaktian/Seminar/Upacara Bendera di kampus, apabila tidak berkepentingan.
6.      Menghentikan semua aktivitas kampus selama kebaktian Universitas berlangsung.
7.      Menjaga dan memelihara gedung/halaman serta alat-alat perlengakapan lain milik Universitas dan menjaga serta memelihara milik pribadi.
8.      Segera melapor kepada Unit Keamanan/UPPK/Unit terkait, apabila terjadi kerusakan atau kehilangan barang/alat milik Universitas maupun pribadi.
9.      Mengganti barang/alat milik Universitas yang karena kelalaian/kesalahan sendiri menyebabkan atau kehilangan barang/alat tersebut.
10. Tidak menempelkan poster/pengumuman tanpa seijin Humas/Pimpinan Unit/Fakultas/Program Studi/Program maupun lembaga kemahasiswaan.
11.  Kendaraan harus ditempatkan secara teratur di tempat yang telah disediakan.
12. Tidak menimbulkan keresahan di dalam kampus
13. Tidak morokok selama mengikuti kegiatan di kampus, kecuali pada tempat yang telah ditetapkan sebagai area bebas rokok.
14. Tidak melakukan perbutan-perbutan asusila.
15. Tidak memiliki atau membawa, menyimpan, memperdagangkan, menyebarkan dan menggunakan minuman keras/obat terlarang/narkotika dan hal-hal yang mengarah pada pornografi.
16. Tidak membawa senjata api/senjata tajam, kecuali petugas keamanan dan anggota Resimen Mahasiswa yang sedang bertugas.
17. Tidak melakukan perkelahian dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan.
18.  Tidak melakukan hal-hal yang mengarah pada tindakan kriminal.

4.2 SANKSI PELANGGARAN TATA TERTIB

Setiap mahasiswa dapat dikenakan sanksi terhadap pelanggaran tata tertib/ketentuan lain yang dianggap perlu, berupa:
1. Peringatan secara lisan dan tertulis.
2. Dicabut haknya untuk mengikuti kuliah/responsi/praktikum/tugas/ujian untuk mata kuliah dalam kurun waktu yang ditentukan.
3. Tidak boleh mengikuti kegiatan intra/ekstra kurikuler selama satu semester atau lebih.
4. Diberhentikan dengan tidak hormat
5. Sanksi lain yang dianggap perlu.
4.3 Etika Mahasiswa Ketika dalam perkuliahan :
1.      Mahasiswa dapat mengikuti kegiatan perkuliahan suatu mata kuliah dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
a.      Terdaftar sebagai mahasiswa UNIM
b.      Terdaftar sebagai peserta mata kuliah tersebut
c.      Tidak dicabut haknya untuk mengikuti aktivitas studi
2.      Mahasiswa peserta kuliah dilarang meninggalkan ruang kuliah selama kuliah berlangsung tanpa seijin Dosen pengajar.
3.      Mahasiswa dilarang merokok didalam ruang kuliah selama perkuliahan berlangsung.
4.      Mahasiswa dilarang membuat onar dan kegaduhan selama kuliah berlangsung.
5.      Mahasiswa wajib mengikuti segala kegiatan kurikuler (kuliah, responsi, praktikum, asistensi dan lain-lain) sesuai dengan jadwal yang telah bersangkutan, maupun yang mengulang.

Comments