Alhamdulilahhirabbil’alamin, puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang
telah memberikan rahmat dan hidayahNya yang sangat besar kepada saya sebagai penulis
untuk menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Karya Tulis Tata Tertib
Kesopanan Di Universitas Islam Majapahit” dan dapat terselesaikan dengan
baik.
Pada
kesempatan ini pula, saya penulis ingin mengucapkan banyak terima kasih kepada
semua pihak yang telah membanntu pembuatan makalah ini serta sudah bersedia
untuk membaca makalah ini.
Terakhir
dari saya, penulis menyadari bahwa saya sebagai manusia biasa yang pada kali
ini berkesempatan menulis karya tulis ini tentu masih mengandung kelemahan dan
kekurangan. Maka dari itu saya membuka lebar kesempatan bagi anda untuk
menyampaikan koreksi, kritik dan saran.
Mojokerto, 16 Januari 2013
Mokhammad
Yunus
DAFTAR ISI
Kata pengantar
1
Daftar isi
2
BAB 1 Pendahuluan
1.1 Latar belakang
masalah
3
1.2 Rumusan masalah
3
BAB
2 Pengertian Sopan Santun
2.1 Pengertian Sopan
Santun
4
BAB
3Tata tertib untuk Dosen
3.1 Etika Dosen dalam Berpakaian
6
3.2 Etika Dosen dalam memenuhi Komitmen Waktu
6
3.2 Etika dosen
dalam pelaksanaan tugas pengajaran, penelitian dan
pengabdian masyarakat Dosen Universitas
Majapahit
7
BAB
4 Tata tertib untuk Mahasiswa
4.1 Tata Tertib Kesopanan Untuk Mahasiswa
8
4.2 Sanksi Pelanggaran Tata Tertib
9
4.2 Etika Mahasiswa Ketika dalam Perkuliahan
9
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Kesopanan
atau yang sering kita sebut sopan santun merupakan hal yang sangat penting bagi
negara Indonesia, terutama untuk masyarakat Jawa apalagi generasi mudanya. Sehubungan
dengan peran pentingnya kesopanan itu, maka sopan santun dapat digolongkan
sebagai nilai Kejawen. Hal tersebut dapat dikatakan pula bahwa sopan santun
mendapat tempat yang utama dalam kehidupan bermasyarakat, tentunya bagi mereka
yang mengutamakan kebaikan, kerukunan dan sejenisnya.
Dalam
segala bidang kehidupan masyarakat, sopan santun kita temukan
bentuknya. Oleh karena itu, sopan santun sangatlah luas jangkauannya seluas
bidang kehidupan yang dihadapi dan berhadapan dengan masyarakatnya. ‘Dihadapi’
dan ‘berhadapan’ secara mental maupun secara faktual (rohani/jasmani). Secara
mental dapat berupa gagasan, penemuan, ide, niat dan sebagainya. Secara faktual
dapat berupa peristiwa kehidupan nyata sehari-hari yang tentu saja tidak lepas
dari masalah sopan santun.
Dalam
segala lapisan masyarakat, tua-muda, kaya-miskin, terpelajar-tidak terpelajar
dapat ditemukan suatu bentuk sopan santun. Di samping itu, dari segala jaman
dapat pula ditemukan bentuk-bentuk sopan santun. Sopan santun selalu bersama
dengan lapisan masyarakat dan jamannya.
Betapa
luas jangkauan pembicaraan sopan santun, apabila kesemuanya dibicarakan. Dalam
kesempatan ini, terutama akan dikhususkan pada pembicaraan mengenai sopan
santun dari segi bahasa. Namun apabila pembicaraan menyinggung hal-hal di luar
bahasa, hanyalah suatu cara untuk memperjelas uraian. Hal ini berhubungan
dengan kenyataan adanya factor bahasa dan factor di luar bahasa ada kaitannya.
Keduanya dapat dipilah-pilahkan akan tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan.
1.2 Rumusan
Masalah
(1) Pengertian sopan santun,
(2) Tata tertib kesopanan untuk Dosen,
(3) Tata tertib kesopanan untuk
Mahasiswa
BAB 2
PENGERTIAN SOPAN SANTUN
2.1 Pengertian Kesopanan
Menurut pengertian secara umum sopan santun ialah suatu tingkah
laku yang amat populis dan nilai yang natural. Sopan santun bukan untuk
dipahami, tetapi sebuah konsep nilai. Sopan santun juga merupakan sebuah
ideologi yang memerlukan konseptualisasi. Dari penjelasan diatas dapat ditarik
kesimpulan bahwa sopan santun adalah sikap dari seseorang terhadap apa yang di
lihat dan di rasakan dalam situasi dan kondisi apapun.
Sikap santun yang baik meliputi hormat, tersenyum, dan taat kepada
suatu peraturan. Sikap sopan santun yang benar ialah lebih menonjolkan pribadi
yang baik dan menghormati siapa saja. Dari tutur bicara pun orang bisa melihat
kesopanan kita. Misalnya ketika kita dalam situasi jalan yang ramai, bagaimana
kita akan melewati jalan itu? jika kita
sopan ,pasti kita akan mengucapkan kata permisi pak, bu…..
Dalam berteman pun juga harus seperti itu, yakni dengan lebih
menghargai pendapat teman walaupun pendapat itu berbeda. Mungkin semua orang sudah
mengerti apa itu sopan santun, karna sifat ini telah ditanamkan sejak kecil
pada diri individu tersebut tinggal bagaimana kita mengembangkannya saja.
Kesopanan dalam kehidupan kita dan disekitar kita terkadang lupa
atau bahkan hilang pada diri kita. Bisa kita ambil salah satu contoh ketika
kita sedang berhadapan dengan orang lain yang menyebalkan. waktu itu kita
berbelanja di suatu mall, karena butuh informasi kita bertanya pada si pelayan
dengan baik-baik, tapi si pelayan ini malah menjawabnya dengan ketus, apalagi
kalau kita menawar-nawar dan hanya lihat-lihat tapi akhirnya tidak jadi membeli
pasti si pelayan itu akan memasang muka ketus dan perkataan tidak enak, padahal
pembeli itu kan raja.
Sopan santun dapat dipengaruhi oleh apapun dan siapapun. Misalnya
sopan santun yang buruk disebabkan oleh lingkungan yang tidak ada tata
tertibnya, individu yang tak pernah mengenal pentingnya kepribadian, kurangnya
pengenal sopan santun yang diajarkan oleh orang tua sejak dini, pembawaan diri
individu itu sendiri. Kemudian sopan santun yang baik dapat dipengaruhi oleh
latar belakang individu itu sendiri. Pendidikan yang cukup, pembawaan diri yang
baik terhadap situasi apapun, tutur kata yang dijaga, terkadang faktor gen juga
dapat mempengaruhi individu tersebut. Bagaimana nantinya setiap orang memiliki
sikap sopan santun tetapi hanya kadarnya saja yang berbeda dan bagaimana kita
mengembangkan sikap itu ?!
sopan santun bisa dilakukan dimana saja dan kapan pun itu. Seperti
didalam kelas dalam situasi dosen sedang menjelaskan materi lalu kita harus
memperhatikan seseorang yang ada didepan kita. Dengan menunjukan sikap yang
memperhatikan, mendengarkan dengan baik, dan bila bertanya pun harus dengan
yang baik, kekurangan individu seseorang secara fisik, akan tertutup rapi dan
tidak terlihat jika di bungkus dengan sikap dan inerbeuty yang ada. Mungkin
sifatnya yang begitu berhati emas yang mampu menutupi kekurangannya.
Dalam perjamuan makan juga begitu, ketika kita sedang menjamu
seseorang layaknya di meja makan semua perjamuan harus bersih dari apapun dan
masih banyak lagi pengertian sopan santun yang lain. Ini hanya gambaran secara
kasat mata.
BAB 3
TATA TERTIB KESOPANAN UNTUK DOSEN
3. 1 Etika Dosen dalam berpakaian :
1. Pakaian
dosen harus disesuaikan dengan peran
yang disandang oleh dosen pada waktu
pakaian tersebut dikenakan.
2. Pakaian
formal bagi dosen pria yang mencerminkan citra profesional dan modern adalah
celena panjang dan kemeja berdasi dengan sepatu formal. Pakaian formal
bagi dosen wanita yang mencerminkan
citra wanita profesional dan modern adalah rok dan blouse (ditambah bleser jika
memungkinkan) dengan sepatu formal.
3. Pakaian
dosen harus senantiasa dijaga kebersihan dan kerapian nya selama dosen yang bersangkutan menjalankan tugas. Dosen harus senantiasa
menjaga personal hygiene untuk
menghindarkan dirinya menimbulkan bau tubuh yang dapat menggangu suasana
kerja di kantor.
3. 2 Etika dalam memenuhi komitmen waktu
1. Memiliki
komitmen tinggi terhadap waktu.
2. Memulai
tatap muka di kelas pada minggu pertama
setiap semes ter dan mengakhiri tatap muka di kelas pada minggu terakhir setiap semester, sesuai dengan kalender akademik yang
ditetapkan Universitas Majapahit.
3. Memulai
dan mengakhiri tatap muka di kelas tepat
waktu.
4. Memenuhi
komitmen waktu yang telah dijanjikan
kepada mahasiswa, baik dalam memberikan pelayan di luar acara tatap muka di kelas maupun dalam pembimbingan skripsi.
5. Menyediakan
waktu diskusi di luar jam kuliah untuk membicara kan bahan pelajaran antara 2-4
jam per minggu.
6. Menghargai
mahasiswa dengan memberitahukan di muka
pembatalan komitmen waktu tatap muka di
kelas atau komitmen waktu yang telah dijanjikan
kepada mahasiswa, baik dalam memberikan pelayanan di luar acara tatap muka di
kelas maupun dalam pembimbingan skripsi.
3.3 Etika dosen
dalam pelaksanaan tugas pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat Dosen
Universitas Majapahit:
1. Sapaan
yang digunakan (dalam perannya sebagai
dosen) kepada mahasiswa baik di
dalam kelas maupun di luar kelas adalah "Saudara".
2. Memperlakukan mahasiswa
sebagai manusia dewasa.
Dosen Universitas Majapahit memperlakukan mahasiswa secara sama, tanpa
memandang status sosial, agama, ras mahasiswa.
3. Berkewajiban
untuk merencanakan materi kuliah dan penugasan kepada mahasiswa serta aturan bagi mahasiswa yang mengikuti
kuliahnya sebelum kuliah semester
tertentu di mulai. Perenca naan tersebut
dituangkan ke dalam silabus rinci yang dibagi kan kepada mahasiswa pada saat
tatap muka di minggu pertama semester tertentu.
4. Mentaati
cara pengajaran di Universitas Majapahit yang dite tapkan dalam satu semester.
5. Terbuka untuk
menerima pertanyaan mengenai
pelajaran yang diasuhnya dan bersedia menolong bagi mahasiswa yang mengaju kan
pertanyaan di kelas maupun ditempat lain.
6. Terbuka terhadap
perbedaan pendapat dengan
mahasiswa, mengingat ilmu pengetahuan senantiasa berubah dan berkembang.
7. Menyediakan
waktu konsultasi bagi mahasiswa di luar waktu tatap muka terjadwal di kelas. Di
luar waktu yang telah disediakan, pertemuan antara dosen dengan mahasiswa
dilaksa nakan terlebih dahulu dengan pembuatan janji.
8. Senantiasa melakukan
up dating materi kuliah dan
sumber acuan yang dipakai dalam pemberian kuliah di kelas, untuk menyesuaikan tuntutan dunia bisnis yang
senantiasa berubah dan berkembang.
9. Berintegritas
tinggi dalam mengevaluasi hasil pekerjaan ujian dan bentuk penugasan lain dalam memenuhi komitmen seperti yang telah
disusun dalam silabus.
10.
Merupakan panutan bagi mahasiswa
sebagai figur yang memiliki kepedulian
tinggi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, lingkungan, dan kesehatan.
11.
Senantiasa berusaha
meningkatkan mutu pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat
sebagai perwujudan tanggung ja wabnya untuk membawa generasi
muda memasuki peradaban yang lebih maju di masa.
BAB 4
TATA TERTIB KESOPANAN UNTUK
MAHASISWA
4.1 Tata tertib Kesopanan Untuk
Mahasiswa
Setiap
Mahasiswa Diwajibkan untuk:
1. Menjunjung
tinggi dan menjaga nama baik Almamater.
2. Bisa Menempatkan diri dengan baik dalam suasana
kekeluargaan Almamater dan bersikap sopan terhadap sesama mahasiswa, pimpinan,
dosen, asisten, dan karyawan dengan menggunakan sebutan Bapak/Ibu.
3. Selama
berada di area kampus diwajibkan membawa identitas diri (kartu mahasiswa) yang
telah dikeluarkan Universitas dan berpakian sopan dan rapi, dan bersepatu, baik
pada waktu mengikuti kegiatan-kegiatan intra kurikuler maupun ekstra kurikuler.
4. Tidak
menemui dosen atau asisten dosen di rumah berkenaan dengan kegiatan kurikuler,
kecuali ada surat pengantar dari pimpinan fakultas/Program Studi.
5. Tidak berada di sekitar tempat berlangsungnya
Kebaktian/Seminar/Upacara Bendera di kampus, apabila tidak berkepentingan.
6. Menghentikan
semua aktivitas kampus selama kebaktian Universitas berlangsung.
7. Menjaga dan
memelihara gedung/halaman serta alat-alat perlengakapan lain milik Universitas
dan menjaga serta memelihara milik pribadi.
8. Segera
melapor kepada Unit Keamanan/UPPK/Unit terkait, apabila terjadi kerusakan atau
kehilangan barang/alat milik Universitas maupun pribadi.
9. Mengganti
barang/alat milik Universitas yang karena kelalaian/kesalahan sendiri
menyebabkan atau kehilangan barang/alat tersebut.
10. Tidak
menempelkan poster/pengumuman tanpa seijin Humas/Pimpinan Unit/Fakultas/Program
Studi/Program maupun lembaga kemahasiswaan.
11. Kendaraan harus ditempatkan secara teratur di
tempat yang telah disediakan.
12. Tidak menimbulkan
keresahan di dalam kampus
13. Tidak
morokok selama mengikuti kegiatan di kampus, kecuali pada tempat yang telah
ditetapkan sebagai area bebas rokok.
14. Tidak
melakukan perbutan-perbutan asusila.
15. Tidak
memiliki atau membawa, menyimpan, memperdagangkan, menyebarkan dan menggunakan
minuman keras/obat terlarang/narkotika dan hal-hal yang mengarah pada
pornografi.
16. Tidak
membawa senjata api/senjata tajam, kecuali petugas keamanan dan anggota Resimen
Mahasiswa yang sedang bertugas.
17. Tidak
melakukan perkelahian dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan.
18. Tidak melakukan hal-hal yang mengarah pada
tindakan kriminal.
4.2 SANKSI PELANGGARAN TATA TERTIB
Setiap mahasiswa dapat dikenakan sanksi terhadap pelanggaran
tata tertib/ketentuan lain yang dianggap perlu, berupa:
1. Peringatan
secara lisan dan tertulis.
2. Dicabut
haknya untuk mengikuti kuliah/responsi/praktikum/tugas/ujian untuk mata kuliah
dalam kurun waktu yang ditentukan.
3. Tidak boleh
mengikuti kegiatan intra/ekstra kurikuler selama satu semester atau lebih.
4. Diberhentikan
dengan tidak hormat
5. Sanksi lain
yang dianggap perlu.
4.3 Etika Mahasiswa Ketika dalam
perkuliahan :
1.
Mahasiswa dapat mengikuti kegiatan
perkuliahan suatu mata kuliah dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
a.
Terdaftar sebagai mahasiswa UNIM
b.
Terdaftar sebagai peserta mata
kuliah tersebut
c.
Tidak dicabut haknya untuk mengikuti
aktivitas studi
2.
Mahasiswa peserta kuliah dilarang
meninggalkan ruang kuliah selama kuliah berlangsung tanpa seijin Dosen
pengajar.
3.
Mahasiswa dilarang merokok didalam
ruang kuliah selama perkuliahan berlangsung.
4.
Mahasiswa dilarang membuat onar dan
kegaduhan selama kuliah berlangsung.
5. Mahasiswa
wajib mengikuti segala kegiatan kurikuler (kuliah, responsi, praktikum,
asistensi dan lain-lain) sesuai dengan jadwal yang telah bersangkutan, maupun
yang mengulang.
Comments
Post a Comment